Rakerda II MUI Bali, Bahas Pemberantasan Narkoba Hingga Ekonomi Keummatan -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Rakerda II MUI Bali, Bahas Pemberantasan Narkoba Hingga Ekonomi Keummatan

Kalingga
Rabu, 28 Maret 2018









DENPASAR (Duta-Bali.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali akan menyelenggarakan Rapat Kerja
Daerah (Rakerda) II yang akan berlangsung di Hotel Oranjje, Denpasar pada,
Jumat– Sabtu, 30 - 31 Maret 2018. Rakerda II ini mengusung tema sentral,
Membangun Sinergitas Umat dan Ulama untuk Meningkatkan Peran Umat Islam Dalam
Membangun Bangsa.





Ketua
Panitia Rakerda II MUI Provinsi Bali, Jawas Sokan,  dalam Siaran Persnya menyebutkan, setidaknya
ada dua agenda penting dalam Rakerda II kali ini. Yaitu, penguatan rencana
program kerja dan pengukuhan serta pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba
(Ganas Annar) Provinsi Bali.





Ada
pun hasil yang ingin dicapai dalam Rakerda II ini lanjutnya, antara lain,
tersusunnya rencana kerja MUI Bali untuk dua tahun 2018 – 2019. “Dokumen
rencana kerja ini mengacu pada catur program umat (capu) dan program kerja
hasil Musda tahun 2015,” jelas Jawas Sokan, Ketua Panitia Rakerda II MUI
Provinsi Bali, Selasa (27/3).





Dijelaskan
pula, terkait pengesahan dan pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba
(Ganas Annar) Provinsi Bali, tak lain guna memerangi produksi dan peredaran
gelap narkoba yang sangat masif secara nasional dan khus usnya di Provinsi Bali
sebagai destinasi pariwisata internasional. “Salah satunya perlu peran ulama
khususnya dalam mencegah peredaran barang haram narkoba, sehingga mengapa perlu
ada Ganas Annar sebagai bagian dari struktur MUI,” terang Jawas.





Selain
itu lanjutnya, Rakerda II ini juga mengamanahkan peningkatan peran ekonomi dan
kebangsaan umat Islam, baik di kancah lokal, regional, nasional maupun
internasional.


Lebih
lanjut dikatakan, dalam Rakerda II yang akan berlangsungg dua hari ini
sekaligus dihelat  Diskusi Keumatan
menghadirkan pembicara Ketua Umum MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.





Ditambahkan
pula, Rakerda ini akan diikuti sedikitnya 180 peserta. Yakni, dari Dewan Pertimbangan
MUI Bali, Badan Pengurus Harian (BPH) MUI Bali, Komisi-Komisi MUI Bali, Ormas
Islam se Bali, Ganas Annar Bali, Takmir Masjid, Tokoh-tokoh Umat dan Majelis
Taklim. (Siaran Pers)