Hukrimnews-Buleleng:Forkompinda Kabupaten Buleleng Tinjau langsung lokasi tanah eks HGU 1 PT. Margarana yang dimohon oleh Masyarakat PenggarapKegiatan bertempat di Sekretariat Kelompok Tani Suka Makmur Banjar Dinas Pengumbahan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak yang mana, dalam kesempatan kali ini Koramil Gerogak ikut berpartisipasi memberikan pengamanan pada jumat (10/06).
Dalam Kegiatan kali ini hadir Langsung Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sudjitra , S.Pog dan Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna, S.H ,Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh. Tamaji S.Sos. M.I. Pol. Dandodiklatpur Letkol Inf .Bima Santoso , Danramil 1609- 08/Grk Kapten Inf Made Subur G.M serta undangan lainnya
Perbekel Pemuteran Nyoman Arnawa Dalam Sambutannya memberikan ucapan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati dan Ketua DPRD Buleleng yang langsung melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke lokasi tanah eks HGU PT. Margarana Desa Pemuteran Pihaknya mengharapkan Agar Pemerintah Daerah bisa ikut memperjuangkan masyarakat dalam melakukan permohonan sertifikasi tanah Eks HGU.
"Saya selaku aparat pemerintahan yang ada di desa Pemuteran mengucapkan terimakasih atas kesediaan wakil bupati buleleng dan jajaran yang hadir untuk melakukan kontroling ke lokasi Tanah Eks HGU. "Ucapnya.
Sedangkan Wakil Bupati Buleleng dalam sambutannya menyampaikan Kedatangannya ke Desa Pemuteran merupakan perintah Gubernur Bali untuk melakukan Pengecekan langsung di lapangan terhadap tanah eks HGU PT. Margarana guna menentukan skema penyelesaiannya.
"Setelah dilakukan pengecekan awal maka Gubernur akan turun langsung ke lapangan dan Skema Pembagian sesuai permintaan Gubernur adalah Penggarap mulai tahun 1961 akan mendapatkan 10 are dan penggarap baru masing masing mendapat 3 are."Jelas Wabup Sutjidra(One)