Banyuwangi- Jawa Timur.Berakhir sudah Pelarian FZ di tangan Jajaran Polisi Polresta Banyuwangi,dimana Kini pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh tersebut telah mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi.
Pelacakan terhadap FZ, pengasuh ponpes, sempat membuat pusing polisi.FZ diketahui melarikan .
Saat itu polisi baru saja mengeluarkan surat panggilan pertama terhadap FZ. Ketika dihubungi nomer itu tidak aktif lagi.
Penelusuran pun dialihkan melalui teknologi informasi. Alhasil diketahui nomer salah satu orang dekat FZ di tempat pelarian.
Dari petunjuk awal inilah kemudian aparat Resmob Polresta Banyuwangi bergerak menuju Provinsi Lampung melalui jalur darat.
Dalam perjalanan anggota Resmob Polresta Banyuwangi mendapat informasi dari anggota Polres Lampung Utara jika FZ telah ditangkap.
Perjalanan menuju Lampung pun dipercepat menggunakan jalur udara. Akhirnya FZ dijemput aparat Resmob Polresta Banyuwangi di Polres Lampung Utara.
Dari Lampung Utara FZ dibawa lewat jalur darat dan laut ke Jakarta. Dari Ibu Kota FZ diterbangkan ke Banyuwangi menggunakan penerbangan Kamis 7 Juli 2022 pagi.
Dilakukan penjajakan tempat dan lokasi di Lampung Utara. Hari ini diterbangkan dari Jakarta ke Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa dalam konfrensi Pers mengatakan, FZ melakukan pelarian sejak 19 Juni 2022. Pelaku sempat berpindah - pindah tempat sampai akhirnya ditangkap di Lampung Utara, Provinsi Lampung.
"Tanggal 19 Juni 2022 sudah pergi dari ponpes dan sempat pindah - pindah di beberapa tempat dan akhirnya di Lampung Utara," ungkap Kapolresta saat jumpa pers.
FZ ditangkap di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Selasa 5 Juni 2022 pagi.
"Selasa pagi ditangkap di rumah salah satu temannya, sama - sama alumni," pungkas Kombes Deddy Foury Millewa(Red)