Buleleng - Saksi kunci sekaligus terduga pelaku duel maut yang melibatkan Alm Fauzi (39) dan Edi Salman (31) akhirnya tertangkap. Keduanya menurut keterangan Unit Reskrim dan Buser Satreskrim Polres Buleleng menderita luka luka, sehingga mudah ditangkap. |
Diketahui, selama sepekan kasus ini membuat suasana mencekam terlebih terduga pelaku lain yang belum juga diamankan dan melarikan diri ke hutan.
Adapun upaya pencarian dilakukan dengan menyisir ke hutan yang berada di kawasan Desa Pancasari, Gitgit, Wanagiri, Silangjana dan Pedaungan.
TKP Duel Maut Pegayaman yang menewaskan F dan ES |
Menurut Keterangan kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Wirawan bahwa memang benar para terduga yang juga saksi kunci Duel maut yang menewaskan F dan E, diamankan pada sabtu (09/07) malam tanpa perlawanan.
“Dua terduga pelaku dalam kondisi sakit setelah bersembunyi dalam hutan desa selama berhari-hari. Keduanya sudah bawa ke rumah sakit untuk diobati,” ungkap Kompol Dwi.
Ditambahkan oleh Kapolsek Sukasada itu bahwa pihak kepolisian belum menentukan pasal yang dikenakan kepada kedua pelaku.
“Sudah ditetapkan tersangka. Kami masih akan lakukan pemeriksaan karena keduanya sempat sakit, besok rencana gelar perkara,” jelasnya.
Dengan melakukan gelar perkara dimaksudkan nantinya status Z dan N akan dipastikan, sejauh mana keterlibatan keduanya dalam duel maut yang melibatkan kedua korban baik alm Ketut Fauzi dan Edi Salman serta motif terjadinya insiden tersebut.
Diketahui duel maut berdarah terjadi di Buleleng, Minggu (03/07) lalu, di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. (red)