Personil Polsek Tabanan Tetap Awasi Prokes Pasar Sebagai Salah Satu Pusat Keramaian -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Personil Polsek Tabanan Tetap Awasi Prokes Pasar Sebagai Salah Satu Pusat Keramaian

Kalingga
Rabu, 24 Agustus 2022

hukrimnews.my.id-Untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19, di wilayah hukum Polsek Tabanan - Polres Tabanan. Personil Polsek Tabanan secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar yang ada di Kecamatan Tabanan.

Seperti tampak pada hari Rabu 24 Agustus,2022 pagi saat aktivitas pasar tradisional Dauh Pala di Desa Dauh peken, - Tabanan personil Polsek Tabanan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker dengan benar.

"Kami mohon pada bapak ibu para pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama pakailah masker dengan benar. Ingat saat berinteraksi sosial tolong jaga jarak, sehingga kita semua bisa terhindar dari covid19." Kata personil Patroli Samanta didampingi unit Binmas memberikan himbauan di pasar Dauh Pala.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa "Kegiatan yang dilakukan saat ini menugaskan personil unit Patroli, Reskrim, Binmas Intelkam dan Binmas serta Bhabinkamtibmas. Memberikan himbauan Prokes di pusat keramaian yang salah satunya adalah pasar. Selain pasar tradisional Dauh Pala,  kami juga lakukan himbauan Prokes di Pasar tradisional Tabanan, pertokoan jalan Gajah Mada, perbankan,  tempat parkir , terminal pesiapan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan." Ungkap Kapolsek Tabanan.

Kapolsek Tabanan lebih lanjut menyampaikan "bahwa selain menghimbau prokes personil juga ditugaskan untuk memberikan sosialisasi vaksinasi lanjutan booster atau vaksin ke tiga. Hal ini perlu kami pacu terus agar capaian vaksinasi semakin tinggi. Dengan tingginya capaian vaksinasi booster diharapkan kita  bisa meminimalisir terjadinya penyebaran covid19. Ayo kita semua sukseskan vaksinasi lanjutan booster sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri  Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat.  Tanggal 11 Juli 2022," Kata Kapolsek Tabanan