Buleleng. Kerajaan Inggris secara resmi menjajah Indonesia lewat perjanjian Tuntang (1811) dimana perjanjian Tuntang memuat tentang kekuasaan belanda atas Indonesia diserahkan oleh Janssens (gubernur Jenderal Hindia Belanda) kepada Inggris.
Dan Gubernur Jenderal di Jawa (Hindia-Belanda), Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada tahun 1811 dan dipromosikan sebagai Gubernur Sumatera tidak lama kemudian, ketika Inggris mengambil alih jajahan-jajahan Belanda ketika Belanda diduduki oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis
Dalam menjalankan kebijakan Kerajaan inggris di seantero hIndia Belanda, Gubernur Rafless Tiba di Pulau Dewata Bali.
Dimasa kini kita mengenal Raffles, sebagai pendiri Negara Singapura, siapa sangka kalau Ia ingin mendirikan kota pelabuhan keren bernama Singapura, di Buleleng, Bali. Yang kala itu Buleleng dikuasai oleh salah satu raja asal Karangasem bernama I Gusti Gde Karang.
Disebutkan bahwa, Ide Raffles ini muncul ketika dia berkunjung pertama kali ke Buleleng pada 1811. Dikutip dari www.buleleng.com, waktu itu, Buleleng dikuasai oleh salah satu raja asal Karangasem bernama I Gusti Gde Karang. Dia bertahta sebagai raja Buleleng pada 1806 hingga 1818. Selain Buleleng dan Karangasem, dia juga menguasai Jembrana.
Kerajaan Karangasem merebut wilayah Buleleng dari kekuasaan Kerajaan Mengwi pada 1783. Diketahui bahwa Raja Mengwi merebut Buleleng, Pasca Wafatnya, Raja Buleleng pada tahun 1699, yakni Ki Gusti Panji Sakti alias Ki Barak, Gede Pasekan, Gusti Panji, Ki Panji Sakti atau Ki Gusti Anglurah Panji Sakti.
Raja Buleleng kala itu, I Gusti Gde Karang juga dikenal berwatak keras dan selalu curiga kepada bangsa asing. Pada zaman itu bangsa asing, seperti Belanda dan inggris, memang ingin menguasai Bali melalui Buleleng dan Jembrana.
Segala pesona yang terkandung di Pulau Bali membuat Gubernur Raffles jatuh hati, Ia mengajukan keinginannya guna bekerja sama dengan Raja Buleleng untuk membangun kota pelabuhan dengan nama Singapura.
Dikisahkan bahwa Ramai Bandar di pelabuhan Buleleng sendiri selain komuditas kapas, textile, beras juga Buleleng kala itu berjaya dari hasil monopoli candu dan penjualan budak.
Alasanya sangat sederhana yakni, Raffles tergiur melihat keramaian bandar pelabuhan Buleleng. Dimana Pelabuhan ini sendiri memiliki posisi strategis yang menghubungakan Perdagangan Laut di Nusantara dan Juga Asia Tenggara.
Dengan alasan itu Gubernur Hindia Belanda ini lantas membuat Raja Buleleng rupanya tertarik, Namun rupanya sulit mewujudkan karena Raffles menentang penjualan "budak" yang dikendalikan oleh Raja Gde Karang.
Sebagai tokoh yang kenal reformis di negaranya sangat mnentang perdagangan Budak, sehingga konon diantara cinta dan marah, pada Tahun 1814, Gubernur Raffles membawa kapal perang Inggris ke Buleleng, namun tidak sampai terjadi terjadi pertempuran.
Praktek Penjualan Budak dan Candu memang kala itu dilakukan sebagian besar raja raja di Tanah air guna mensuplai tenaga perkebunan dan lainnya untuk dipekerjakan kepada kaum kolonial sejak VOC berkuasa.
Lantas, dalam sejarah tercatat adanya bencana alam pada Rabu, 24 Nopember 1815, di Buleleng. Beberapa desa tertimbun lumpur berikut dengan penghuninya. Baru pada 1849, kekuasaan Karangasem berakhir akibat musibah, dan serangan pasukan perang kolonial Belanda yang datang menghancurkan benteng pertahanan Buleleng di Jagaraga.
Niatan Gubernur Raffles mendirikan pelabuhan dan kota Singapura di Bali tidak terlaksana. Pada 28 Januari 1819, IA mendarat di pulau utama di Singapura. Dari kunjungan itu akhirnya dia baru berhasil mendirikan kota kecil impiannya bernama Singapura yang berada disemananjung Malaya yang dikenal dengan Temasek yang juag dikenal sebagai bagian dari kerajaan melayu sebagian juga mengatakan itu bekas koloni Era Majapahit dimasa kejayaannya.
Gubernur Raffles langsung menandatangani perjanjian dengan Sultan Hussein Shah atas nama Perusahaan Dagang Hindia Timur Britania pada 6 Februari 1819, untuk mengembangkan bagian selatan Singapura sebagai pos dagang dan permukiman Britania.
Diketahui pasca menjadikan Singapura di Semanjung Melaya, Di Kota London pada tanggal 17 Maret 1824, United Kingdom of Great Britain (Britania Raya) dan Koninkrijk der Nederlanden (Kerajaan Belanda) menandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814. Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams Wynn.
Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British India, Ceylon (SriLanka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan yang ditetapkan. Dan Pada 05 Juli 1826, tepat 2 Tahun setelah traktat Londong. Sir Thomas Stamford Bingley Raffles meninggal di London, Inggrisdiusianya yang ke umur 44 tahun. (Tim)