KABAR BULELENG| Bawaslu Republik Indonesia kembali gelar kegiatan Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahapan Pemilu 2024 bertempat di Hotel Sheraton Bali, Ungasan, berlangsung dari tanggal 28-30 Desember 2022.
Dari perwakilan Bawaslu Kabupaten Buleleng, hadir Anggota Tri Prasetya, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas yang menjadi peserta undangan kegiatan rapat tersebut.
Saat dimintai keterangan wartawan Kabar Buleleng, Jum'at (30/12). Tri Prasetya menyampaikan "Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan Anggota Lolly Suhenty hadir pula Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Plh Sekretaris Jendral Bawaslu RI La Bayoni, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Asmin Safari Lubis dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Se-Indonesia dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang mengampu divisi Pencegahan."
"Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI menyampaikan dalam sambutanya "Bawaslu dan seluruh jajarannya telah siap melakukan pengawasan secara komprehensif, dan harus selalu melakukan evalusasi, pencegahan juga dilakukan evaluasi, pencegahan dilahirkan dari pengawasan, maka semua harus berjalan seiring agar Bawaslu kedepan lebih baik lagi", Ujar Tri Prasetya saat diminta keterangan wartawan Kabar Buleleng.
Sementara dari penyampaian Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI yang mengampu divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menghimbau agar seluruh jajaran Bawaslu di daerah menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai mitigasi utama dalam melakukan pencegahan Pemilu 2024.
Setelah IKP diluncurkan, harapan dari Lolly Suhenty, agar para pengawas pemilu menjadi cermat dan tepat dalam melihat seluruh persoalan tahapan baik Pemilu maupun Pemilihan. IKP diluncurkan, maka saat itu juga mata kita melihat persoalan di seluruh tahapan Pemilu harus setajam elang, ini adalah upaya serius kita dalam melakukan pencegahan."
Menanggapi dari hasil rapat tersebut, dari Bawaslu Kabupaten Buleleng, akan selalu berkoodinasi dengan Pimpinan berkenaan dengan memaksimalkan tugas-tugas pengawasan, khususnya dalam melakukan pencegahan dalam Pemilu 2024, sesuai dengan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bali, Tegas Tri Prasetya, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.***
#BawasluRI
#BawasluProvinsiSeindonesia
#BawasluBali
#BawasluBuleleng
#DivisiPencegahanPartisipasi MasyarakatdanHumas