Miliki Hak Yang Setara, Ariyani Rangkul Kelompok Disabilitas Turut Berpartisipasi Aktif Dalam Pemilu -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Miliki Hak Yang Setara, Ariyani Rangkul Kelompok Disabilitas Turut Berpartisipasi Aktif Dalam Pemilu

Sabtu, 21 Oktober 2023

 


Singaraja, Bawaslu Buleleng - Untuk menjamin keterpenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu, Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengajak kelompok penyandang disabilitas di Buleleng untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu. “Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, kita memiliki hak yang setara, hal tersebut telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu" ungkap Ariyani.



Hal tersebut dikatakannya dalam Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada disabilitas yang digelar Bawaslu Buleleng di Berutz Bar n Resto pada Sabtu (21/10). Dalam rapat yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata tersebut dihadiri oleh kelompok disabilitas di Buleleng yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) serta Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni).



Ditambahkan Ariyani, saat ini Bawaslu beserta jajarannya tengah mengawal hak pilih seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terakomodir dalam daftar pemilih, termasuk di dalamnya menyasar kelompok disabilitas.



"Melalui Patroli Kawal Hak Pilih, kami bersama jajaran terjun langsung ke lapangan menyasar kelompok rentan salah satunya penyandang disabilitas, kami pastikan hak pilihnya terpenuhi dengan melakukan pengecekan pada Cek DPT Online" imbuh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Bali ini.



Terakhir, Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini mengajak kelompok disabilitas yang hadir agar berani melaporkan serta memberikan informasi kepada Pengawas Pemilu apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu.



Di tempat yang sama, Narasumber dari Penggiat Pemilu I Putu Nova Anita Putra mengatakan setiap warga negara berhak terlibat aktif dalam kehidupan berpolitik, tanpa melihat adanya perbedaan, termasuk menjamin hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih.



"Namun demikian, hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam Pemilu ini diantaranya keterbatasan akses informasi tentang Kepemiluan, TPS yang tidak aksesibilitas dan tidak adanya pendamping, serta situasi sosial budaya yang masih membedakan penyandang disabilitas" ungkap Nova.