Kabar Buleleng_pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No 60/ PPU/ XX II tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah yang sebelumnya dengan menggunakan sistim Threshold maksimum 20 persen suara di parlemen. Namun pasca putusan MK tersebut dengan menggunakan sistim suara sah 7'5 persen suara hasil pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Hasil putusan MK tersebut tampaknya membuka peluang bagi Calon kepala daerah yang maju pada hajatan Pemilukada serentak yang digelar 27 November 2924 mendatang makin terbuka lebar. Seperti salah satu kader Partai Gerindra, Kadek Doni Riana, SH, MH cukup berpeluang maju sebagai calon Bupati Buleleng lantaran sudah memenuhi syarat mutlak
Baik KDR dan Made Sundayana saat ini masih melakukan penjajakan ditingkat elit.
KDR sendiri menyampaikan dalam laman Medsosnya memberikan kode Es Teh guna menjawab pertanyaan publik apakah dirinya akan maju dan melobi tandem yang diharapkan induk partainya yakni partai Gerindra.
" Saya ada perintah perintah khusus dari pimpinan dan kami terus jajaki," tegas KDR dalam berbagai kesempatan.
Duet KDR dan Sunda diprediksi akan menyolidkan KIM Plus sebab, Made Sundayana dipercaya mampu memboyong gerbong Nasdem dan partai lain yang memenangkan Prabowo Gibran.
Ditemui dikediamannya dalam pembicaraan dinamika politik yang terjadi Gede Harja menyampaikan semua diserahkan dipusat.
Pada prinsip menurut Gede Harja Astawa pihaknya tegak lurus dengan keputusan induk partainya
"Saya Hanya Korea yang diperintah dari atas dan harus tegak lurus, masalah percaturan kandidat kita silahkan melakukan komunikasi kita siap menerima perintah," jelas de harja mengutip sumber kabar netizens. Jumat (23/8/2024)
Sementara Made sundayana yang dikonfirmasi masih belum berkomentar, terkait pihaknya yang dipercaya sebagai juru kunci penentu ada poros baru di Pilkada Buleleng selain Poros Kuning dibawah besutan SGK yang sampai kini pendampingnya masih misteri( Red)