Kabarbuleleng.com -- Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya memaksimalkan potensi pariwisata daerah. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng (RIPARKAB) tahun 2025-2030.
Dalam rapat pemaparan laporan akhir RIPARKAB yang digelar diruang rapat Dinas Pariwisata, Jumat (13/12), Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis budaya.
“RIPARKAB ini merupakan pedoman strategis kita dalam mengelola dan mengembangkan pariwisata di Buleleng. Kita ingin mewujudkan pariwisata yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, dokumen RIPARKAB yang saat ini masih berupa draf akan diajukan ke DPRD Kabupaten Buleleng untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Rencananya, pembahasan dengan DPRD akan dilakukan pada masa persidangan kedua, Bulan April 2025.
“Kami targetkan April 2025 draf ini sudah bisa dibahas bersama DPRD sehingga dapat segera disahkan dan digunakan sebagai pedoman pembangunan kepariwisataan,” imbuhnya.
Selain itu, Kadis Dody menjelaskan bahwa Penyusunan RIPARKAB ini melibatkan berbagai pihak, dengan sistem pentahelix termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pengusaha, media dan masyarakat. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menghasilkan rencana yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami berharap RIPARKAB ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengembangkan pariwisata Buleleng menjadi destinasi wisata berkelas dunia, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai lokal,” jelasnya.
Ke depan diharapkan, sektor pariwisata Buleleng semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta dapat menjadi sarana untuk melestarikan budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Rka)