Kabarbuleleng.com -- Adanya komitmen terhadap penegakan hukum dan pemulihan keadilan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Berbagai langkah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mencatat berbagai capaian signifikan dalam kinerja selama tahun 2024.
Hal ini dilakukan dengan berfokus pada upaya preventif dan represif, instansi ini menunjukkan
Dalam aspek preventif, program "Jaksa Masuk Sekolah dan Kampus" menjadi salah satu unggulan.
Sebanyak 11 kegiatan dilaksanakan, membahas berbagai topik seperti narkoba, kenakalan remaja, bullying, hingga sosialisasi antikorupsi.
Selain itu, penyuluhan hukum melalui radio dan televisi melibatkan berbagai media lokal.
Sementara itu, dalam upaya represif, berbagai kasus berhasil ditangani. Salah satunya adalah eksekusi tindak pidana korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
“Kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Pada tahun 2024, lebih dari Rp1,6 miliar telah dikembalikan melalui berbagai mekanisme,” ucap Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, Kamis (2/1/2025).
Diketahui bahwa Inovasi "Jambul Starbuk" yang memungkinkan pengembalian barang bukti langsung kepada pemilik juga menjadi terobosan.
“Sebanyak 105 perkara telah diselesaikan melalui layanan ini. Kami ingin memastikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Buleleng berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan di tahun mendatang.***