Kunjungan Kapolres dan Dandim ke Pedawa Mengedukasi Masyarakat dengan Hukum -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Kunjungan Kapolres dan Dandim ke Pedawa Mengedukasi Masyarakat dengan Hukum

Kalingga
Senin, 27 Januari 2025



KABARBULELENG.COM -- Mengedukasi masyarakat adalah salah satu tugas Aparat penegak Hukum, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav. Angga Nurdiana, S.Sos., M.I.P., menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (24/01/2025) 





Acara ini dirangkaikan dengan sosialisasi terkait bahaya penggunaan narkoba, sanksi hukumnya, serta tata tertib berlalu lintas.





Bertempat di Kantor Desa Pedawa, kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolsek Banjar bersama Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Binmas,  Juga turut hadir pula Kepala Desa Pedawa Putu Mardika, S.H., Ketua Bata (Bali Aga Trail Adventure) Made Suli, Kelian Desa Adat Wayan Sudiastika, serta masyarakat Desa Pedawa dengan jumlah sekitar 100 orang.






Kepala Desa Pedawa, Putu Mardika, S.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan Dandim 1609/Buleleng yang berkenan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. 




“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa Pedawa, khususnya mengenai bahaya narkoba dan tata tertib berkendara,” ujarnya.





Perbekel Tu Ardi sapaan akrab  Putu Mahardika yang juga mantan anggota DPRD Buleleng 2004 -2009 ini  mengapresiasi kehadiran Kapolres dan dan Dandim di Desa Pedawa  sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengedukasi bahaya narkoba dan tertib berlalulintas.




"Pengguna narkoba di Buleleng cukup mengjuatirkan dan bahaya bagi kelangsungan generasi kita ke depan. Tugas kita semua dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat,"tandas Perbekel Tu Ardil





Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi sambutan hangat masyarakat Desa Pedawa. Ia menyoroti maraknya peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan, termasuk di wilayah Bali Aga. 






“Polres Buleleng telah melakukan penindakan terhadap 142 pelaku peredaran narkoba. Kami sangat khawatir dengan dampak narkoba yang menghancurkan kesehatan, mental, ekonomi, serta kehidupan sosial. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.




Kapolres juga mengingatkan pentingnya menaati tata tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. 



“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Saya mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi kebaikan kita semua,” tambahnya.





Dandim 1609/Buleleng, Letkol Kav. Angga Nurdiana, S.Sos., M.I.P., mendukung penuh kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa edukasi hukum dan pencegahan narkoba merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.




Ketua Bata, Made Suli, dalam sambutannya juga menyampaikan harapan agar edukasi hukum terus dilakukan secara berkesinambungan. “Kami siap mendukung upaya Polres Buleleng untuk menciptakan masyarakat Desa Pedawa yang bebas dari narkoba,” ujarnya.




Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh masyarakat, serta pemberian  tali asih kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga pukul 16.30 WITA, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Pedawa.(TIM)