KABARBULELENG.COM -- Dalam upaya memberikan pemahaman bantuan hukum, jajaran pengurus DPC Peradi Singaraja, melaksanakan sosialisasi bantuan hukum untuk desa, yang dalam kesempatan kali ini DPC Peradi Singaraja menggandeng perangkat Desa pemuteran, bertempat di kantor perbekel desa pemuteran. jumat (31/01/2025).
Hadir sebagai narasumber Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana SH, MH. Bersama jajaran pengurus DPC Peradi Singaraja dan juga dari pihak desa hadir perbekel Desa Pmuteran, Nyoman Arnawa bersama jajaran, juga dari desa adat dan desa dinas yang juga berkesempatan menjadi peserta sosialisasi .
Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana SH,MH, mengatakan sosialisasi penyuluhan bantuan hukum yang dilakukan oleh DPC ini merupakan suatu bentuk kepedulian DPC kepada masyarakat yang kurang mampu agar tetap mendapatkan pendampingan hukum.
"Ini merupakan wujud nyata dari kami yang peduli dengan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum dari kami DPC Peradi Singaraja "ujar Advokat yang akrab dipanggil KDR.
Doni menambahkan selain memberikan sosialisasi terkait bantuan hukum yang dilakukan oleh Peradi pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait hal -hal yang berpotensi melanggar hukum yang mana wialayah kecaamatan gerogak khususnya desa pemuteran terdiri dari lautan dan hutan.
" Kami juga memberikan pemahaman hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya kasus hukum diantaranya penangkapan satwa liar, penebangan pohon secara liar, tidak mengikuti aturan yang ada di desa dinas maupun di desa adat," tambah KDR.
Kalam kesempatan ini DPC PERADI Singaraja bersama perangkat Desa Pemuteran berkomitmen, kedepan akan menjalin kerjasama yang akan diwujudkan dalam bentuk MOU.
Hadir dalam sosialisasi tersebut unsur Desa Dinas , Desa Adat,LPD BUMDESA dan jajaran DPC Peradi Singaraja mendampingi Ketua DPC yakni Sekretaris I Made Suwinaya, SH dan pengurus lainnya.***