Geliat LPD Bangkitkan Kepercayaan Nasabah, LPD Pegadungan Gandeng Kantor Hukum Amanda -->

Advertisement

DUKUNG JURNALISME BERKUALITAS DENGAN BERIKLAN DI KABAR BULELENG

Geliat LPD Bangkitkan Kepercayaan Nasabah, LPD Pegadungan Gandeng Kantor Hukum Amanda

Kalingga
Senin, 17 Maret 2025



Kabarbuleleng.com-- Geliat LPD Bangkitkan  Kepercayaan Nasabah, LPD Pegadungan Gandeng Kantor Hukum Amanda. Kantor Hukum Aamnda Besutan Kadek Doni Riana SH MH ini mendoron sSatu persatu Lembaga Perkreditan Desa  (LPD ) melakukan kerjasama Pndampingan Hukum di Buleleng.


Dimana Kantor Hukum Amanda dibawah pimpinan Advokat I Kadek Doni Riana, SH MH bersama jajaran LPD Pegadungan dan disaksikan Desa Adat Pegadungan menggelar kesepakatan atau Momurandum Of Understanding (MuO) dalam memberikan pendampingan serta asistensi dibidang hukum.


Penandatangan MOU dilakukan dikantor LPD Desa Adat Pegadungan pada Jumat (14/03/2025) dicapai kepakatan dengan penandatangan MoU antara Kantor Hukum Amanda dan LPD Pegadungan, Sukasada Kabupaten Buleleng.


Penanadatangan perjanjian kerjasama antara Kantor Hukum Amanda dibawah besutan Kadek Doni Riana, SH, MH menandatangi perjanjian MOU dengan I Wayan Sukrana selaku Ketua LPD Desa Adat Pegadungan disaksikan Klian Adat Desa Pegadungan I Nengah Budana.


Ditemui ditempat Terpisah, KDR sapaan akrab Ketua DPC Peradi yang juga Pimpinan Kantor Hukum amanda ini menyebutkan bahwa dari banyaknya LPD yang sudah melakukan MoU disimpulkan Desa Adat yang memiliki LPD dikabupaten Buleleng membutuhkan peran advokat atau kantor huku dalam menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga keuangan ditingkat Adat.



"Saya mengucapkan terima kasih kepada LPD LPD yang sudah mempercayakan Kantor hukum Amanda guna mendampingi dan mengasistensi desa adat yang memiliki LPD dalam beraktifitas kepada nasabah atau warga adat," ucap Dosen Hukum dan Bisnis di Kampus Undiksha ini.


Ditambahkan oleh KDR bahwa pihaknya selaku advokat mengapriasiasi kesadaran pengurus LPD terutama di LPD Pegadungan terutama juga kehadiran Klian Desa Adat dan aparatur lainnya dalam sosialisasi sekaligus MoU untuk menumbuhkan kepercayaan nasabah dan pihak LPD dalam bertransaksi atau menyelesaikan kredit-kreditnya dibawah.



"Sehingga fungsi LPD dirasakan dan kesehatan transaksi keuangan di LPD juga meningkat," tegasnya.


Menurutnya perkara transaksi yang dianggap bermasalah tanda kutip harapannya dengan semakin meningkatnya kesadaran hukum LPD dan Nasabah cukup diselesaikan dengan aturan aturan ditingkat adat.



"Namun, kita tidak menampik banyak juga akhirnya berakhir dengan mediasi atau hal lainnya melalui persidangan, harapannya semua selesai ditingkat adat, kita akan dampingi juga, " jelasnya.



Sementara dari Pihak LPD Pegadungan menyampaikan apreasiasinya dengan MOU yang dilakukan bersama Kantor hukum Amanda.


"Semoga ke depan Aktifitas di LPD bersama nasabah menunjukkan tren positif dalam uaya menumbuhkan kepercayaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di pegadungan," ucap Ketua LPD Pegadungan Wayan Sukrana (TIM)