Blitar -- Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar, yang diketuai oleh Mohammad Trijanto, menggelar audiensi dengan DPRD Kota Blitar pada Kamis (20/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan dan pendidikan di Kota Blitar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi dan visi-misi pemerintah kota Blitar.
Ketimpangan dalam proses perizinan pembangunan merupakan salah satu yang menjadi sorotan dalam audiensi kali ini. Trijanto menyoroti kendala dalam pengurusan izin pembangunan Kampus Unisba, sementara sejumlah proyek lain, termasuk pembangunan hotel, justru berjalan tanpa hambatan meskipun ada dugaan melanggar regulasi.
“Bayangkan saja, pembangunan kampus terganjal izin, tapi hotel-hotel tertentu bisa berdiri meski tidak sesuai aturan. Contohnya, Hotel Santika yang seharusnya berjarak minimal 200 meter dari mata air, tapi faktanya hanya 95 meter,” kata Trijanto.
Selain masalah perizinan, kelompok ini juga meminta Wali Kota Blitar untuk segera menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam pengaturan dan manipulasi regulasi pembangunan di Kota Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu memperbaiki tata kelola aturan perizinan dan penataan ruang agar lebih adil dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembangunan tetapi terkendala aturan zonasi yang belum jelas.
“Kami meminta pemerintah kota untuk segera menyusun solusi agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan. Kami juga membutuhkan dukungan dari media dalam mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam penegakan perda,” ungkap Agus Zunaedi.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan DPRD untuk bersama-sama mengawasi kebijakan pembangunan di Kota Blitar. Dengan adanya dialog seperti ini, diharapkan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keberpihakan atau penyimpangan dalam proses perizinan.